SURAKARTA — Upaya peningkatan kualitas layanan informasi hukum kembali dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kota Surakarta melalui kegiatan studi banding Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, selaku pembina JDIH kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Studi banding tersebut dilaksanakan dua pekan lalu, (28/11) dan diterima langsung oleh Haryono Widyastomo, Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Haryono menegaskan bahwa arah pengembangan JDIH di tingkat daerah kini semakin diarahkan pada pemanfaatannya sebagai alat bantu utama dalam menyediakan akses informasi hukum bagi masyarakat.
“Indikator penilaian JDIH tahun ini berfokus pada bagaimana JDIH mampu menjadi tool, menjadi jalan pintas yang memudahkan masyarakat mengakses produk hukum,” ujarnya saat membuka sesi diskusi.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah rencana pembangunan kembali gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta pasca kebakaran. Dalam kesempatan itu, tim Biro Hukum Jateng mendorong agar ruang JDIH ditempatkan pada lokasi strategis yakni di bagian depan gedung.
“Ruang JDIH itu sebaiknya berada pada akses yang dilewati tamu. Dengan begitu, setiap tamu yang datang bisa langsung melihat, masuk, dan berinteraksi dengan layanan JDIH. Ini akan meningkatkan angka kunjungan dan pemanfaatannya,” tutur Haryono memberi masukan.
Usulan tersebut disambut positif oleh tim pengelola JDIH DPRD Surakarta yang menilai bahwa penataan ruang yang representatif esensial untuk meningkatkan ketertarikan publik terhadap layanan informasi hukum.
Selain menjadi pusat penyebarluasan dokumen produk hukum, Biro Hukum juga menekankan bahwa JDIH dapat menjadi ruang yang efektif untuk mengenalkan kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Publik harus tahu bagaimana proses pembentukan perda, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana DPRD bekerja. JDIH adalah etalase resmi yang bisa menjembatani itu,” jelas Haryono.
Dengan demikian, JDIH diharapkan tidak hanya menjadi gudang dokumen, tetapi juga media edukasi publik yang memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.
Dorongan Inovasi: Podcast, Videografis, dan Infografis
Salah satu praktik baik yang diperkenalkan Biro Hukum Jateng adalah keberadaan Podcast JDIH sebuah program dialog interaktif yang digunakan untuk mensosialisasikan rancangan peraturan daerah maupun perda yang telah disahkan.
“Melalui podcast, kami biasa mengundang narasumber terkait supaya penjelasan regulasi lebih cair, lebih mudah diterima masyarakat,” ungkap Haryono.
Tidak hanya itu, tim pembina JDIH juga mendorong DPRD Kota Surakarta untuk memperkuat konten media sosial yang berfokus pada diseminasi peraturan daerah. Penyajian materi hukum melalui videografis atau infografis yang menarik dinilai memiliki dampak signifikan dalam meningkatkan pemahaman publik.
Dalam kesempatan tersebut, Haryono juga memberikan apresiasi terhadap kualitas metadata dan abstrak dokumen hukum yang selama ini dikelola JDIH DPRD Kota Surakarta.
“Metadata dan abstraknya sudah sangat baik. Tolong dipertahankan konsistensinya, karena ini akan sangat berpengaruh pada penilaian E-Report tahun 2024,” tegasnya.
Apresiasi tersebut menjadi catatan positif bagi pengelola JDIH DPRD Surakarta yang selama ini terus melakukan pembenahan dalam standar penataan dokumen digital.