SURAKARTA — Upaya menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terus dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) PDRD. Kamis (11/12), Pansus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional guna memperoleh gambaran nyata terkait mekanisme penarikan retribusi pasar dan kondisi ekonomi pedagang.
Dalam kegiatan ini, Pansus mengunjungi dua lokasi utama yaitu Pasar Legi dan Pasar Singosaren, didampingi langsung oleh Dinas Perdagangan Kota Surakarta. Sidak tersebut merupakan bagian dari langkah strategis DPRD untuk memastikan bahwa proses pembentukan regulasi didasarkan pada data faktual di lapangan serta mempertimbangkan kemampuan riil para pedagang.
Ketua Pansus PDRD, Achmad Sapari, menjelaskan bahwa kunjungan ini sebagai komitmen DPRD untuk memetakan dinamika penarikan retribusi serta menggali masukan dari para pedagang.
“Saya ke pasar-pasar di Kota Surakarta dalam rangka sebagai Ketua Pansus PDRD. Kita akan meminta masukan para pedagang bagaimana yang akan kita tetapkan, apakah masih bisa dijangkau oleh masyarakat, terutama para pedagang, sehingga feedback kita antara pemerintah dan masyarakat pedagang bisa sama-sama menguntungkan,” ujarnya.
Sapari menegaskan bahwa proses penyusunan Perda harus selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh kebijakan retribusi.
“Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini on the spot ke lapangan untuk mendapatkan masukan-masukan dari pedagang. Harapannya ketika kita akan menetapkan pajak daerah, bisa sesuai kemampuan pedagang serta mengakomodir masukan-masukan mereka,” tambahnya.
Dalam sidak di Pasar Singosaren, para pedagang tampak antusias menyampaikan berbagai pendapat dan keluhan terkait besaran maupun mekanisme retribusi yang berlaku. Mereka berharap adanya penyesuaian agar tidak memberatkan, terlebih pada kondisi ekonomi yang masih berupaya bangkit setelah berbagai tekanan beberapa tahun terakhir.
Achmad Sapari mengapresiasi keterbukaan para pedagang dalam menyampaikan aspirasi dan menjelaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi materi penting dalam pembahasan lanjutan Pansus di DPRD.
“Kita ingin mencari solusi bersama para pedagang. Di dalam Pasar Singosaren ini tadi, kita juga sudah mendapat beberapa masukan. Dan biar nanti untuk disempurnakan Perda kita dalam pembahasan di DPRD,” jelas Politisi senior PAN itu di sela-sela sidak.
Melalui kegiatan sidak ini, Pansus PDRD menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adil, proporsional, dan berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat. DPRD berharap finalisasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara pendapatan asli daerah dan kenyamanan para pedagang dalam menjalankan aktivitas ekonomi di pasar tradisional Kota Surakarta.