SURAKARTA - Sekretariat DPRD Kota Surakarta menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi JDIH dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, (24/9). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Timur Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta dan dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, beserta Tim JDIH Setwan Kota Surakarta.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta berbagi pengalaman dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sekaligus mencari inovasi yang dapat meningkatkan kualitas tata kelola dokumentasi hukum di lingkungan Setwan Kota Surakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Novi Herawati, Subkoordinator Perundang-Undangan dan Pengkajian Setwan Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan sejumlah pesan dan catatan penting.
Ia menekankan bahwa meskipun Setwan Kota Surakarta sempat menghadapi musibah kebakaran, kualitas pengelolaan JDIH tidak boleh menurun.
âMeskipun ada kendala, jangan sampai nilai dalam E-report menurun. Justru kondisi ini harus menjadi tantangan untuk semakin memperkuat tata kelola JDIH,â ujar Novi.
Novi juga mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam pencantuman artikel hukum. Artikel yang bersumber dari lembaga atau instansi lain, menurutnya, harus melalui persetujuan resmi sebelum dipublikasikan di JDIH. Hal ini penting untuk menjaga keaslian dan legalitas sumber hukum yang disajikan kepada publik.
Lebih lanjut, Novi menjelaskan bahwa pengembangan atau inovasi JDIH tidak selalu berarti melakukan perubahan besar-besaran terhadap tampilan website. Inovasi bisa diwujudkan melalui penambahan fitur atau menu baru yang sebelumnya belum ada, sehingga terlihat perbedaan dan perkembangan dari versi sebelumnya.
Dalam arahannya, Novi juga menekankan perlunya memperbarui infografis agar informasi hukum yang ditampilkan selalu aktual dan menarik. Ia menambahkan bahwa hasil harmonisasi Raperda yang diunggah tidak hanya sebatas produk inisiatif DPRD, tetapi juga dapat dikoordinasikan dengan Bagian Hukum atau JDIH Setda.
âPenyelenggaraan studi banding atau konsultasi JDIH seperti ini menjadi langkah penting untuk memperkuat nilai JDIH. Selain itu, pengembangan bisa dilakukan melalui FGD, Bimtek, maupun sosialisasi literasi hukum agar memberikan nilai tambah pada E-report,â imbuhnya.
Novi juga menyoroti bahwa pada tahun 2025 belum terdapat kegiatan sosialisasi JDIH di Surakarta. Menurutnya, sosialisasi sangat penting untuk memperkenalkan fungsi JDIH kepada masyarakat serta meningkatkan literasi hukum secara lebih luas.
Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Monitoring dan Evaluasi JDIH dari Setwan Provinsi Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk mengoptimalkan pengelolaan JDIH di Setwan Kota Surakarta.
âTempat yang tersedia bisa dimaksimalkan dan dikondisikan untuk mendukung pengelolaan JDIH,â ungkap Kinkin.
Selain itu, pihaknya juga menanyakan mengenai mekanisme pengajuan terjemahan ke Kementerian. Hal ini dianggap penting untuk memperkaya konten dokumen hukum yang disajikan, terutama terkait produk hukum daerah yang membutuhkan interpretasi lebih luas.
Kunjungan Monitoring dan Evaluasi JDIH ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Setwan Provinsi Jawa Tengah dan Setwan Kota Surakarta dalam pengelolaan JDIH. Dengan adanya masukan, inovasi, dan koordinasi berkelanjutan, Setwan Kota Surakarta berkomitmen menjadikan JDIH sebagai pusat dokumentasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui pengelolaan yang profesional dan inovatif, JDIH tidak hanya berfungsi sebagai sarana informasi hukum, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.