Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 50 Tahun 2025
Tentang
:
Penunjukan Tenaga Ahli Pendamping Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Surakarta dalam Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat
Pemrakarsa
:
Sekretariat DPRD Kota Surakarta
T.E.U Badan / Orang
:
Surakarta. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota.