Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 36 Tahun 2025
Tentang
:
Persetujuan Bersama Wali Kota Surakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Penyelenggaraan Kearsipan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.