Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 35 Tahun 2025
Tentang
:
Persetujuan Bersama Wali Kota Surakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Penyelenggaraan Taman Pemakaman ditetapkan menjadi Peraturan Daerah