Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 30 Tahun 2025
Tentang
:
Penunjukan Tenaga Ahli Pendamping Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta dalam Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas
Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
Pemrakarsa
:
Sekretariat DPRD Surakarta
T.E.U Badan / Orang
:
Surakarta. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota.
Nomor Peraturan
:
30
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Keputusan Sekretaris DPRD
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
:
KepSekDPRD
Tempat Penetapan
:
Surakarta
Tanggal Penetapan
:
14 Agustus 2025
Tahun Penetapan
:
2025
Tanggal Pengundangan
:
14 Agustus 2025
Sumber
:
-
Subjek
:
TA - PIMPINAN - INISIATIF - PENATAAN DAN PENGENDALIAN IPT