Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2025
Tentang
:
Penunjukan Tenaga Ahli Pendamping Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta dalam Pengajuan Usul Inisiatif Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Pendidikan Anak Usia Dini
Pemrakarsa
:
Sekretariat DPRD Surakarta
T.E.U Badan / Orang
:
Surakarta. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota.