Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 20 Tahun 2025
Tentang
:
Persetujuan Bersama Wali Kota Surakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Pendidikan Anak Usia Dini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah