Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 18 Tahun 2025
Tentang
:
Perubahan Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 32 Tahun 2024 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Masa
Jabatan Tahun 2024 � 2029
Pemrakarsa
:
DPRD Kota Surakarta
T.E.U Badan / Orang
:
Surakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota.
Nomor Peraturan
:
18
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Keputusan DPRD
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
:
KepDPRD
Tempat Penetapan
:
Surakarta
Tanggal Penetapan
:
16 Juni 2025
Tahun Penetapan
:
2025
Tanggal Pengundangan
:
16 Juni 2025
Sumber
:
-
Subjek
:
PERUBAHAN ATAS - SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN MUSYAWARAH