Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2025
Tentang
:
Persetujuan Bersama Wali Kota Surakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ditetapkan menjadi Peraturan Daerah