Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
:
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo Menjadi Perusahaan Perseroaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Solo
Pemrakarsa
:
Pemerintah Kota Surakarta
T.E.U Badan / Orang
:
Surakarta (Kota)
Nomor Peraturan
:
1
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
:
Perda
Tempat Penetapan
:
Surakarta
Tanggal Penetapan
:
20 Januari 2025
Tahun Penetapan
:
2025
Tanggal Pengundangan
:
20 Januari 2025
Sumber
:
1
Subjek
:
PERSERODA-BPR-BANK
Status
:
Berlaku
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
SETWAN Kota Surakarta
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
Teguh Prakosa
Sumber
:
LD Kota Surakarta Tahun 2025 Nomor 1 TLD Nomor 161; 22 hlm