Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2025
Tentang
:
Persetujuan Usulan Inisiatif Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Penataan Dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi menjadi Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemrakarsa
:
DPRD Surakarta
T.E.U Badan / Orang
:
Surakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota.
Nomor Peraturan
:
3
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Keputusan DPRD
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
:
KepDPRD
Tempat Penetapan
:
Surakarta
Tanggal Penetapan
:
04 Maret 2025
Tahun Penetapan
:
2025
Tanggal Pengundangan
:
04 Maret 2025
Sumber
:
-
Subjek
:
PERSETUJUAN INISIATIF - PENATAAN DAN PENGENDALIAN INFRASTRUKTUR PASIF TELEKOMUNIKASI