Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
:
Persetujuan Bersama Wali Kota Surakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo menjadi Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Solo ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
Pemrakarsa
:
DPRD Surakarta
T.E.U Badan / Orang
:
Surakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota.
Nomor Peraturan
:
1
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Keputusan DPRD
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
:
KepDPRD
Tempat Penetapan
:
Surakarta
Tanggal Penetapan
:
10 Januari 2025
Tahun Penetapan
:
2025
Tanggal Pengundangan
:
10 Januari 2025
Sumber
:
-
Subjek
:
PERSETUJUAN BERSAMA - PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM - BANK SOLO