Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta
Tentang
:
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta
Pemrakarsa
:
Pemerintah Kota Surakarta
T.E.U Badan / Orang
:
Surakarta (Kota)
Nomor Peraturan
:
12
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
:
Perda
Tempat Penetapan
:
Surakarta
Tanggal Penetapan
:
01 November 2023
Tahun Penetapan
:
2023
Tanggal Pengundangan
:
01 November 2023
Sumber
:
12
Subjek
:
PENANAMAN MODAL-AIR MINUM
Status
:
Berlaku
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
SETWAN Kota Surakarta
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
Gibran Rakabuming Raka
Sumber
:
LD Kota Surakarta 2023 Nomor 12, TLD Nomor 144: 8 hlm