Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020
Tentang
:
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020
Pemrakarsa
:
Pemerintah Kota Surakarta
T.E.U Badan / Orang
:
Surakarta (Kota)
Nomor Peraturan
:
5
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
:
Perda
Tempat Penetapan
:
Surakarta
Tanggal Penetapan
:
02 Agustus 2021
Tahun Penetapan
:
2021
Tanggal Pengundangan
:
02 Agustus 2021
Sumber
:
5
Subjek
:
KEUANGAN
Status
:
Berlaku
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Kota Surakarta
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
Gibran Rakabuming Raka
Sumber
:
LD Kota Surakarta 2021 Nomor 5, TLD Nomor 116: 18 hlm