Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2021
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2021
Tentang
:
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2021
Pemrakarsa
:
Pemerintah Kota Surakarta
T.E.U Badan / Orang
:
Surakarta (Kota)
Nomor Peraturan
:
2
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
:
Perda
Tempat Penetapan
:
Surakarta
Tanggal Penetapan
:
10 Juni 2021
Tahun Penetapan
:
2021
Tanggal Pengundangan
:
10 Juni 2021
Sumber
:
2
Subjek
:
PENYERTAAN MODAL-BANK DAERAH
Status
:
Berlaku
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Kota Surakarta
Bidang Hukum
:
Hukum Perdata
Penandatangan
:
Gibran Rakabuming Raka
Sumber
:
LD Kota Surakarta 2021 Nomor 2, TLD Nomor 113: 4 hlm