Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2018
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2018
Tentang
:
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2018
Pemrakarsa
:
Pemerintah Kota Surakarta
T.E.U Badan / Orang
:
Surakarta (Kota)
Nomor Peraturan
:
3
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
:
Perda
Tempat Penetapan
:
Surakarta
Tanggal Penetapan
:
09 Juli 2019
Tahun Penetapan
:
2019
Tanggal Pengundangan
:
09 Juli 2019
Sumber
:
3
Subjek
:
ANGGARAN-KEUANGAN
Status
:
Berlaku
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Kota Surakarta
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
FX. Hadi Rudyatmo
Sumber
:
LD Kota Surakarta 2019 Nomor 3, TLD Nomor 94: 11 hlm