Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta Tahun 2019
Tentang
:
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta Tahun 2019
Pemrakarsa
:
Pemerintah Kota Surakarta
T.E.U Badan / Orang
:
Surakarta (Kota)
Nomor Peraturan
:
2
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
:
Perda
Tempat Penetapan
:
Surakarta
Tanggal Penetapan
:
25 April 2019
Tahun Penetapan
:
2019
Tanggal Pengundangan
:
25 April 2019
Sumber
:
2
Subjek
:
MODAL-BMD
Status
:
Berlaku
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Kota Surakarta
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
FX. Hadi Rudyatmo
Sumber
:
LD Kota Surakarta 2019 Nomor 2, TLD Nomor 93: 9 hlm