Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2024 tentang Persetujuan Bersama Wali Kota Surakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 � 2045 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2024 tentang Persetujuan Bersama Wali Kota Surakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 � 2045 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
Tentang
:
Persetujuan Bersama Wali Kota Surakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 � 2045 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah