Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 40 Tahun 2023 tentang Persetujuan Bersama Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Nomor 40 Tahun 2023 tentang Persetujuan Bersama Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
Tentang
:
Persetujuan Bersama Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ditetapkan menjadi Peraturan Daerah