Hukum Administrasi Negara sebagai bagian dari hukum publik merupakan mata
kuliah yang wajib diberikan kepada mahasiswa, utamanya mahasiswa Fakultas Hukum
dan Prodi Ilmu Administrasi Negara. Hukum Administrasi Negara mengatur hubungan
antara pemerintah dan warga negara dan juga administrasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan. Dalam negara hukum, seperti Indonesia maka kehadiran Hukum
Administrasi Negara menjadi penting karena segala tindakan yang diambil oleh
pemerintah harus berdasarkan pada hukum. Sehingga kehadiran buku ini tidak saja
bermanfaat bagi mahasiswa tetapi juga praktisi hukum, para penyelenggara
pemerintahan dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.