Kebiasaan berperilaku koruptif yang terus berlangsung di kalangan
masyarakat salah satunya disebabkan masih sangat kurangnya
pemahaman mereka terhadap pengertian korupsi. Selama ini, kosa kata
korupsi sudah populer di Indonesia. Hampir semua orang pernah
mendengar kata korupsi. Dari mulai rakyat di pedalaman, mahasiswa,
pegawai negeri, orang swasta, aparat penegak hukum sampai pejabat
negara. Namun jika ditanyakan kepada mereka apa itu korupsi, jenis
perbuatan apa saja yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana
korupsi? Hampir dipastikan sangat sedikit yang dapat menjawab secara
benar tentang bentuk/jenis korupsi sebagaimana dimaksud oleh undangundang.