DPRD Kota Surakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
10
Sep’26
10 September 2026
11 Views
SURAKARTA - DPRD Kota Surakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Senin (4/5) siang, di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan guna menyerap masukan dalam penyusunan regulasi yang dinilai krusial di era digital.
Ketua Pansus, Muhammad Nafi’ Asrori, menyampaikan bahwa Raperda TIK merupakan payung hukum yang penting dan mendesak untuk menjawab pesatnya perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat saat ini tidak terlepas dari penggunaan internet, smartphone, hingga sistem digital, termasuk dalam pelayanan publik.