• (0271) 712461 / fax : (0271) 717620
  • Memuat jam...
  • Login
Logo
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profile JDIH Sekretariat DPRD
    • Struktur Organisasi
    • Alur Pengelolaan Profuk Hukum
    • SOP Pengelola JDIH DPRD Kota Surakarta
    • Dasar Hukum JDIH Sekretariat DPRD Kota Surakarta
    • Surak Keputusan Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Kota Surakarta
    • Visi & Misi
    • Video Profile JDIH
  • Perundangan - Undangan
    • Keputusan DPRD
    • Keputusan Sekretaris DPRD
    • Keputusan Pimpinan DPRD
    • Peraturan DPRD
    • Peraturan Daerah
    • English legal products
  • Monografi Hukum
    • Pokok Pikiran DPRD
    • Kajian raperda
    • Naskah Akademik
    • Dokumen Langka
    • Risalah
    • Hasil Fasilitasi Raperda
    • Hasil Harmonisasi Raperda
    • Penulisan Karya Ilmiah
    • Himpunan Peraturan
  • Artikel Hukum
  • Informasi
    • Kegiatan JDIH
    • InfoGrafis & VideoGrafis
    • Galeri Foto
    • Penghargaan
  • Yurisprudensi
  • Kontak Kami
Logo
Logo Mobile

Gibran Sampaikan LKPJ TA 2022 di DPRD

24 Mar’30

  • Admin JDIH
  • 570
  • 0 Likes
  • 24 Maret 2030

 Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka secara resmi menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surakarta Tahun Anggaran (TA) 2022. Nota pengantar setebal delapan halaman itu dibacakan Gibran pada Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta di ruang Graha Paripurna, Rabu (29/3/2023).

 

Secara umum Gibran mengatakan, di tahun 2022 kehidupan sosial kemasyarakatan, pedidikan, aktivitas ekonomi, infrastruktur, MICE dan lainnya mulai berjalan dalam situasi kota yang kondusif dan aman. Dia menyebut pengelolaan dimensi sosial yang baik itu telah memberikan kontribusi pada penurunan angka kemiskinan yang sempat naik akibat pandemi Covid-19.

 

“Pada tahun 2021 angka kemiskinan Kota Surakarta 9,40 persen, turun menjadi 8,84 persen di tahun 2022,”kata Gibran

 

Lebih lanjut dikatakan, pertumbuhan ekonomi Kota Surakarta menunjukan kinerja yang sangat baik. Meski sempat turun di angka minus 1,76 persen pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, setelahnya pertumbuhan ekonomi Kota Surakarta mampu tumbuh di angka 4,01 persen dan meningkat menjadi sebesar 6,25 persen di Tahun 2022. 

 

“Dengan pertumbuhan ekonomi tersebut mendorong pendapatan perkapita mengalami peningkatan dari sebesar Rp96,36 juta di tahun 2021 naik menjadi Rp107,01 juta di tahun 2022,”terangnya

 

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Budi Prasetyo, S.Sos., M.A.P itu,  Gibran juga menyampaikan beberapa kegiatan infrastruktur prioritas yang telah mulai dilaksanakan seperti  revitalisasi Solo Technopark, koridor Ngarsopuro, koridor Gatot Subroto, Pura Mangkunegaran, jembatan Mojo, jembatan Jurug, Solo Safari, shelter Manahan, masjid Raya Sheikh Zayed dan Islamic Center, revitalisasi Lokananta, taman Balekambang, sentra IKM meubel Gilingan, PLTSa Putri Cempo, penataan kawasan kumuh Semanggi Harmoni, revitalissi GOR indoor Manahan, elevated railway dan penataan kawasan simpang Joglo, termasuk pembangunan underpass Simpang Joglo.

 

Gibran berharap dengan semangat gotong royong dan solidaritas, berbagai agenda pembangunan itu dapat berjalan baik dan lancar serta memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Surakarta. 

 

Disisi lain ia juga menyampaikan realisasi APBD TA 2022 sebelum dilakukan audit oleh BPK RI, yaitu pendapatan daerah dari rencana anggaran sebesar Rp2 triliun 152 miliar lebih terealisasi sebesar Rp2 triliun 027 miliar lebih atau 94,21 persen. Sedangkan pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp740 juta lebih terealisasi sebesar Rp647 juta lebih atau sebesar 87,48 persen. Sedangkan belanja daerah dari rencana anggaran sebesar Rp 2 triliun 459 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp2 triliun 087 miliar lebih atau 84,87 persen.      

 

Pada rapat Paripurna yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Teguh Prakosa itu, Gibran tak lupa  menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Surakarta atas penyusunan regulasi daerah di tahun 2022 untuk mendukung kinerja Pemerintah daerah Kota Surakarta.

 

DPRD sebutnya telah memfasilitasi regulasi baru sebagai dasar kebijakan dengan ditetapkannya sejumlah Peraturan Daerah (Perda), diantaranya pengelolaan air limbah domestik, pengarustamaan gender, pengelolaan sampah, penanaman modal, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, pengelolaan sistem drainase, penyelenggaraan perhubungan, perumda air minum dan perumda pergudangan dan aneka usaha pedaringan.

 

Selain nota pengantar LKPJ Wali Kota Surakarta TA 2022, pada rapat paripurna itu Gibran juga menyanpaikan nota penjelasan terhadap raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 8 Tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta raperda tentang pajak daerah retribusi daerah. 

Berita Terbaru

Setwan Kota Surakarta meraih Terbaik III...

Jan 10, 2021

DPRD dan Pemkot Sepakati KUPA PPAS 2024,...

Jan 10, 2021

Gibran Sampaikan LKPJ TA 2022 di DPRD

Jan 10, 2021

Sejumlah Fraksi di DPRD Surakarta Puji K...

Jan 10, 2021

Tahun Produk Hukum

  • 2025 (53)
  • 2024 (63)
  • 2023 (85)
  • 2022 (112)
  • 2021 (22)
  • 2020 (52)
  • 2019 (18)
  • 2018 (13)
  • 2017 (3)
  • 2016 (1)
  • 2015 (2)
  • 2014 (1)
  • 2013 (1)

Contact Info

  • Alamat

    Jln. Adi Sucipto No.143A, Karangasem, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah Surakarta, 717620

    Dapatkan petunjuk jalan
  • Telepon

    (0271) 712461 / fax : (0271) 717620

  • WhatsApps Me

    Kirim Pesan Kami : 6287872844090

  • Email

    admin@setwan.surakarta.go.id

Link Portal

  • JDIH DPRD JATENG
  • JDIH PROV JATENG
  • JDIH DPRD SURAKARTA
  • JDIH NASIONAL
  • BPHN
  • Sekretariat DPRD Surakarta

Temukan Kami

Statistik Pengunjung

  • Hari Ini 117
  • Minggu Terakhir 117
  • Bulan Terakhir 117
  • Total Pengunjung 117
  • Sedang Online 16

© 2025 @ Sekretariat DPRD Kota Surakarta. All Rights Reserved.