Setwan Kota Surakarta Lakukan Studi Tiru ke Setwan Kota Semarang Terkait Pengelolaan JDIH

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Raperda APBD Surabaya Tahun 2023

SEMARANG - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Sekretariat DPRD Kota Surakarta melakukan studi tiru ke Sekretariat DPRD Kota Semarang, Senin (7/10/2024) untuk mempelajari pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dinilai sukses.

Kunjungan ini dilaksanakan menyusul prestasi Setwan Kota Semarang yang meraih peringkat terbaik kedua nasional dalam pengelolaan JDIH, sebuah pencapaian yang menginspirasi Setwan Kota Surakarta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di wilayahnya dan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan performa mereka di bidang ini.

Rombongan dari Setwan Kota Surakarta, yang dipimpin oleh Pimpinan Sementara dan Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, diterima oleh Sutanto, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, serta Nurul Aini Widaserana, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan.

Mereka menyambut baik inisiatif ini dan berbagi kiat sukses pengelolaan JDIH yang telah diterapkan di Semarang. Tak hanya itu, Mereka menjelaskan strategi pengelolaan JDIH yang telah diterapkan di Semarang, termasuk sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi kunci keberhasilan.

"Kami merasa perlu untuk belajar dari Kota Semarang yang telah berhasil meraih peringkat terbaik kedua nasional dalam pengelolaan JDIH. Pengalaman mereka dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum tentu akan sangat berharga untuk kami terapkan di Surakarta," ujar Kinkin Sultanul Hakim.

Sementara itu, Sutanto mengungkapkan bahwa pengelolaan JDIH di Setwan Kota Semarang melibatkan berbagai OPD terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang memegang peran utama sebagai lead dalam pengelolaan website JDIH. “Kominfo berperan penting dalam memimpin pengelolaan sistem dan memastikan integrasi teknologi berjalan lancar. Semua ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Sekretaris DPRD Kota Semarang,” jelas Sutanto.

Dengan melibatkan Kominfo sebagai ujung tombak pengelolaan website, JDIH di Kota Semarang berhasil menghadirkan layanan informasi hukum yang responsif dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Sutanto juga menambahkan bahwa sinergi antara Setwan dan OPD terkait, didukung oleh SK Sekretaris DPRD, menjadi dasar yang kuat untuk menjalankan JDIH secara efektif dan efisien.

Selain itu, Nurul Aini Widaserana menambahkan bahwa JDIH Setwan Kota Semarang juga memiliki nilai tambah dengan menyimpan berbagai dokumen langka yang dapat diakses langsung oleh masyarakat di lokasi. "Kami menyediakan berbagai koleksi buku dan peraturan langka, yang bisa dibaca di tempat. Ini menjadi salah satu daya tarik JDIH kami," ungkapnya saat menemani langsung di ruangan JDIH.

Nurul juga menjelaskan bahwa ruangan JDIH awalnya merupakan lobi Setwan, sebelum akhirnya diubah menjadi ruang khusus untuk JDIH. "Dulu, ini adalah lobby utama Setwan. Kemudian, kami sulap menjadi ruang JDIH dengan koleksi buku-buku dan peraturan yang lebih terorganisir. Penataan ruang ini juga kami buat senyaman mungkin," tambahnya.

Ruangan JDIH Setwan Kota Semarang dirancang untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi pengunjung, dilengkapi dengan layar interaktif besar, ruang baca yang tenang, serta ikon selamat datang yang menampilkan foto pegawai Setwan. Hal ini menjadikan ruangan tersebut bukan hanya tempat untuk mengakses informasi hukum, tetapi juga sebagai ruang yang ramah bagi masyarakat.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan cindera mata serta foto bersama di depan lobby utama dekat Ruang Paripurna.


Arifin Rochman

Berita Lainnya: