JAKARTA - Dinilai mampu menyediakan dokumen hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat diakses oleh publik, Sekretariat DPRD Kota Surakarta diganjar penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik III tahun 2024 tingkat Sekretariat DPRD Kota dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-4HN.03.05 Tahun 2024 tentang Penetapan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Hukum Nasional Terbaik Tahun 2024. Sekretariat DPRD Kota Surakarta meraih peringkat terbaik ke-III tingkat Nasional dalam Kategori Tingkat Sekretariat DPRD Kota.
Penghargaan tersebut diberikan Menkumham RI yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana saat Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 di Hotel Aston Kartika, Grogol, Jakarta, Kamis (22/08/2024).
Menurut Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, Tingkat literasi hukum masyarakat berkorelasi positif dengan kualitas hidup dan kemajuan suatu bangsa. Meningkatnya literasi hukum juga mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.
âJDIHN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat. JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat,â ujar Widodo saat memberikan sambutan di Aston Kartika Grogol, Jakarta.
Dengan adanya JDIHN, tambah Widodo, masyarakat dapat meyakini dokumen hukum yang diterimanya sudah tervalidasi, mengingat seluruh dokumen hukum yang disajikan di portal jdihn.go.id bersumber dari instansi pemrakarsanya.
âKami berharap, pengelolaan JDIH dapat mendorong literasi hukum masyarakat. Namun, upaya tersebut perlu dukungan seluruh pihak. Sebab, dengan bertambahnya jumlah anggota JDIH, maka akan bertambah pula koleksi dokumen hukum yang dapat diakses oleh masyarakat,â jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan JDIH, BPHN Kemenkumham memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards dalam beberapa kategori. Widodo berharap prestasi yang dicapai dapat menjadi inspirasi bagi anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH di instansi masing-masing.
"Semoga kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas kita semua dalam mengelola JDIHN sebagai satu-satunya khazanah dokumen hukum Indonesia, maksimal mendorong pembangunan masyarakat Indonesia yang lebih berliterasi hukum, dan patuh hukum dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat JDIHN BPHN, Jonny Pesta Simamora, mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir. Ini terlihat dari meningkatnya jumlah anggota yang terintegrasi dan peningkatan laporan oleh anggota JDIHN.
âDari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di tahun 2022 menjadi 736 laporan di tahun 2023. Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,â imbuh Jonny.
Selain itu, berdasarkan data per 19 Agustus 2024, tercatat 629.187 dokumen hukum telah tersedia di portal JDIHN.GO.ID. 542.680 dokumen tersebut di antaranya merupakan peraturan perundang-undangan, 36.447 monografi hukum, 44.214 artikel hukum, serta 5.846 putusan/yurisprudensi.
Kegiatan JDIHN Awards 2024 ini dihadiri oleh 759 peserta, yang terdiri atas lembaga negara, kementerian, lembaga nonstruktural, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sekretariat DPRD kabupaten/kota, serta perguruan tinggi. Dari total tersebut, 134 peserta di antaranya merupakan penerima penghargaan Pengelola JDIH Terbaik.
Usai acara, Kinkin Sultanul Hakim, Setwan Kota Surakarta berharap pengelolaan JDIH Setwan Kota Surakarta semakin baik agar bisa mendorong literasi, kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang semakin tertib dan melek hukum.
âSemakin banyak koleksi produk hukum, semakin masyarakat melek hukum, serta semakin meningkatkan literasi dan kepatuhan masyarakat,â urainya setelah acara JDIH award.
Lebih lanjut, atas penghargaan tersebut, Kinkin mengungkapkan rasa terima kasih serta apresiasi terhadap penghargaan yang diberikan dalam ajang JDIH Award Tingkat Nasional Tahun 2024.
"Kita patut bersyukur atas penghargaan ini untuk menjadi acuan bagi Setwan dalam mempertahankan serta meningkatkan kinerja kedepan terhadap pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang optimal," pungkasnya.